Larangan LGBT

 Mungkin kita sudah dengar tentang pelegalan pernikahan sesama jenis / LGBT / dalam islam termasuk perbuatan fahisyah ( keji ).

Lalu , bagaimana dalam pandangan Islam ? Menurut Islam perbuatan tersebut sangatlah menyimpang dari syariat agama.


Seperti yang dimuat dalam Al Qur'an Surat An Naml 54 - 58. Bahwa LGBT dahulu juga dilakukan oleh kaum Lut yang diadzab oleh Allah swt. Seperti pada tafsiran ayat Al Quran berikut.

54.Dan ( ingatlah kisah ) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah (keji) padahal kammu melihatnya (kekejian perbuatan maksiat itu)?"

55.Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat (mu) bukan (mendatangi) perempuan ? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).

56.jawaban kaumnya tidak lain hanya dengan mengatakan," Usirlah lut dan keluarganya dari negerimu sesungguhnya mereka adalah orang orang yang (menganggap dirinya) suci."

57.Maka kami selamatkan dia dan keluarganya, kecuali istrinya. Kami telah menentukan dia termasuk orang orang yang tertinggal dibinasakan.

58.Dan kami hujani mereka dengan hujan batu, maka sangat buruklah hujan yang ditimpakan pada orang-orang yang diberi peringatan itu tetapi tidak mengindahkan.

Memang dasar melegalkannya adalah lagi-lagi HAK ASASI MANUSIA , tetapi apakah kita patut menanyakan Hak kita didepan Allah swt. jika kita belum menuntaskan KEWAJIBAN kita kepada Nya yaitu salah satunya adalah MENJAUHI LARANGANNYA.

Lalu bagaimana dengan negara yang melegalkan LGBT ??

Pelegalan LGBT memang tidak ada kaitannya dengan agama apa yang dianut , karena setiap agama pun melarang hal tersebut . Tetapi apakah pantas ??

0 Response to "Larangan LGBT"

Post a Comment